Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2019

Tarif Layanan Pelaksanaan Praktek Klinik Dan Ujian Praktek, Penelitian dan Kaji Banding Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD, yaitu: 1. Prinsip Penetapan Tarif Layanan 2. Kebijakan Tarif 3. Perhitungan Tarif Layanan 4. Jenis Pelayanan 5. Pemberian Keringanan dan Pembebasan Tarif

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pelaksanaan Praktek Klinik Dan Ujian Praktek, Penelitian dan Kaji Banding Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
08 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019
Tanggal Berlaku
08 Juli 2019
Sumber
BD 2019 (12) : 6 hlm
Subjek
APBD - BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan