Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2019

Tata Kelola Objek Wisata Dan Tempat Rekreasi Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan kepariwisataan, antara lain : a. pengelolaan daya tarik wisata kabupaten; b. pengelolaan kawasan strategis pariwisata kabupaten; c. pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten; d. penetapan tanda daftar usaha pariwisata kabupaten.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Objek Wisata Dan Tempat Rekreasi Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
29 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019
Tanggal Berlaku
29 Juli 2019
Sumber
BD 2019 (23) : 6 hlm
Subjek
APBD - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan