Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2023/NO.5, Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerab sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerab tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintab No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adaIah rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Palembang yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Palembang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota PaIembang, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
Mencabut sebagian
PERDA Kota Palembang No. 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 31 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 27 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan Penyedotan Kakus Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Penyelenggaraan Transportasi Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Trayek Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 10 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan retribusi Rumah Potong Hewan Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah, Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, tarif pajak, objek pajak, subjek pajak, wajib pajak, masa pajak dan tahun pajak, jenis retribusi, tarif retribusi, subjek retribusi, wajib retribusi, tata cara pemungutan, penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian PBB-P2, persentase dan pertimbangan NJOP, perhitungan nila sewa reklame, besarnya nilai perolehan air tanah, masa pajak, tahun pajak dan bagian tahun pajak, tarif retribusi hasil peninjauan, bentuk pemanfaatan barang milik daerah dan penghitungan besaran tarif, tarif retribusi hasil peninjauan, pemanfaatan penerimaan retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pelaporan bagi pejabat, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara penyelenggaraan kerja sama atau penunjukan pihak ketiga, sistem pembukuan dan pencatatan secara elektronik atau secara program aplikasi on-line, tata cara pengisian dan penyampaian SPTPD, penentuan masa pajak untuk setiap jenis pajak, dan batas waktu penyampaian SPTPD, tata cara pemeriksaan pajak dan retribusi, penagihan, tata cara penghapusan piutang pajak, tata cara penghapusan piutang retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara pengajuan keberatan, administrasi dan tata cara pemberian insentif fiskal, administrasi dan tata cara keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan dan/atau sanksinya, administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan daerah, tata cara pembetulan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau retribusi, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, tata cara pengenaan sanksi administratif, serta tata cara pendaftaran dan pendataan diatur dengan Peraturan Wali Kota.
80 hlm, Lampiran : 213 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melestarikan Bahasa Daerah di dalam mata pelajaran muatan lokal maka diperlukan pedoman pembelajaran Bahasa Daerah dalam mata pelajaran muatan lokal, bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang untuk menetapkan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal, sehingga Pemerintah Kota Palembang menetapkan bidang pelajaran dan atau mata pelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di wilayah Kota Palembang;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahuri 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi No 21 Tahun, 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Muatan Lokal Bahasa Daerah adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal serta dilaksanakan pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Pelaksanaan Pembelajaran, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2023
PERWALI Kota Palembang No. 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalahsehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang salah satu isinya menghapus Deputi Partisipasi Masyarakat, perlu dilakukan penataan susunan organisasi clan tata kerja di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 65 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 62 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2023
PERWALI Kota Palembang No. 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja DInas Pemadam Kebakaran Dan Penyelematan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak membentuk BPBD Kabupaten/kota, maka penanganan penanggulangan bencana diwadahi dengan fungsi yang bersesuaian dengan fungsi penanggulangan bencana, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang agar berkesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 24 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya dan arah kebijakan Merdeka Belajar di atas, juga selaras dengan Visi Kota Palembang yaitu Palembang Emas Darussalam 2023 dan yang berkaitan dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi kedua yaitu Mewujudkan masyarakat yang religius, berbudaya, beretika melalui pembangunan budaya integritas yang didukung oleh Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 26 tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 31 Tahun 2022; Peraturan. Daerah No 13 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Diatur mengenai ketentuan umum, Sasaran, Pelaksanaan Dukungan, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan Dukungan, Alokasi Anggaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyederhanaan birokrasi dan Pemerintah Kota Palembang melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja serta untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur clan tata kerja yang membentu suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Diatur mengenai ketentuan umum, Sistem Kerja, Mekanisme Kerja, Pengelolaan Kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Proses Bisnis, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, ketentuan terkait dengan Koordinator dan Sub-Koordinator pada Peraturan Wali Kota Palembang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dilakukan penyesuaianpaling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Wali Kota ini ditetapkan.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 50 Tahun 2011 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan Iayanan kepada Pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE, pengendalian teknis keamanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu mempekerjakan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah dan dalam rangka peningkatan pelaksanaan kinerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah terhadap Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai cuti, kewajiban pegawai, larangan bagi pegawai, hukuman disiplin, perpanjangan perjanjian kerja, larangan mengangkat dan/atau mengganti pegawai baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Walikota No 33 Tahun 2020 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
7 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat