kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak membentuk BPBD Kabupaten/kota, maka penanganan penanggulangan bencana diwadahi dengan fungsi yang bersesuaian dengan fungsi penanggulangan bencana, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang agar berkesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 24 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2023.
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
- 5 hlm
|