Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal, maka perlu menetapkan peraturan pelaksananya dengan Peraturan Walikota.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan perda dan penugasan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melaksanakan perda No. 1 Tahun 2008 tentang penyeleggaraan dan retribusi terminal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu meninjau dan merubah Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Perwali tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Palembang diperlukan dalam rangka mengatur keseragaman pakaian dinas agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu mentapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwali No. 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pakaian dinas, model pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Mencabut Pasal 2 dan Pasal 12 Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan, dan memberikan kepastian hukum dalam usaha dan/atau kegiatan, diperlukan regulasi yang mengatur tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
Dasar hukum Peraturan daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; Permenlh No. 7 Tahun 2010; Permenlh No. 15 Tahun 2010; Permenlh No. 5 Tahun 2012; Permenlh No. 17 Tahun 2012; Permenlh No. 8 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai klasifikasi usaha dan/atau kegiatan wajib dokumen lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan, keterbukaan informasi dan peran masyarakat, persyaratan kompetensi dalam penyusunan dokumen amdal, komisi penilai amdal beserta tugasnya, kerangka acuan amdal, penilaian amdal dan RKL-RPL, keputusan kelayakan lingkungan hidup dan ketidaklayakan lingkungan hidup, tata tertib rapat, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup, permohon dan penerbitan izin lingkungan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut: Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Izin Lingkungan
78 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2022
PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN - APLIKASI PEDULILINDUNGI - DI KOTA PALEMBANG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ
tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron
serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi perlu
mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan
pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tempat kegiatan publik
- perlu menerbitkan Peraturan Walikota yang
mengatur tentang kewajiban dan sanksi penggunaan aplikasi
PeduliLindung
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 4 Tahun 1984;UU No 24 Tahun 2007;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2018;UU No 2 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020 ;PP No 40 Tahun 1991;PP No 21 THaun 2008;PP No 21 Tahun 2020;Perpres No 17 Tahun 2018;Keppres No 17 Tahun 2018;Keppres No 24 Tahun 2021;Permendagri No 20 Tahun 2020;Perda No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan Umum,Pemenfaaatan Aplikasi Pedulilindung,Pemantuan evaluasi dan pelaporan,Kordinasi dan kerja sama penegakan hukum,Saksi administratif,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara
untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (5) undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintahan penganti Undang - Undang nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota palembang bersama walikota telah menyempurnakan rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran 2015 sesuai dengan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 83/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi rancangan peraturan daerah kota palembang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2015 dan rancangan peraturan walikota palembang tentang penjabaran Anggaran pendapatan Belanja daerah tahun Angagran 2015 dan untuk selanjutnya menetapkan rancangan di maksud menjadi peraturan daerah
Anggaran pendaptan Belanja Daerah perlu di tetapkan dalam peraturan daerah agar memiliki landasan dan kepastian Hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU no 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan PP pengganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Dalam keadaan darurat,pemerintah Kota dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia Anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam ranacangan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah,atau dengan mengunakan Belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat
ABSTRAK:
Untuk peningkatan dan percepatan pelayanan jasa keuangan yang meliputi bidang perbankan kepada masyarakat Kota Palembang, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya telah mendirikan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat berdasarkan Akta Notaris dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Badan Hukum Perbankan setelah mendapat Persetujuan Prinsip Pendirian PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pendanaan Sarana Rakyat dari Bank Indonesia Nomor 15/83/DKBU tanggal 26 Maret 2013; Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, PT Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat diberikan izin usaha sebagai Bank Perkreditan Rakyat; Dalam rangka meningkatkan kinerja Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat dan perlu diatur dalam peraturan daerah agar memiliki landasan dan kepastian hukum; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, maksud, dan tujuan; nama dan tempat kedudukan; penyertaan modal; pemegang saham mayoritas; tata cara pelaksanaan penyertaan modal; kegiatan usaha, tugas, dan fungsi; organ PT. BPR pendanaan sarana rakyat; rapat umum pemegang saham; kepengurusan; penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan; serta pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan upaya penyelenggaraan pendidikan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif; bahwa untuk mewujudkan setiap Warga Negara mendapatkan pendidikan dasar yang sesuai kebutuhan sehingga dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan, perlu dilakukan pemberdayaan terhadap semua komponen masyarakat melalui peran serta dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
bahwa u n t u k memberikan arah, landasan dan kepastian
h u k u m kepada semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan standar pelayanan minimal pendidikan,
diperlukan pengaturan tentang implementasi standar
pelayanan minimal pendidikan.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2018; Permendiknas No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan minimal pendidikan, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kapasitas, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kota Palembang No 23 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perda Kota Palembang No 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
berdasarkan permendagri Nomor 61 Tahun 2007 dan UU Nomor 28 Tahun 2009, maka Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004, perlu dicabut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang lenih tinggi
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 32 TAhun 2004; UU Nomor 28 TAhun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur pencabutan Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini pencabutan Perda Kota PAlembang Nomor 23 Tahun 2001 dan Perda Kota PAlembang Nomor 6 Tahun 2004
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Palembang No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang Dan Staf Ahli
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Kota Palembang
Dan Staf Ahli
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota perlu melakukan
penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah
paling lama akhir bulan Desember Tahun 2019;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, ketentuan lebih
lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di
bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Walikota;
bahwa susunan struktur organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang dan staf Ahli
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah sesuai dengan
Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor
061/2823/VII/2019 Perihal Rekomendasi Penataan
Organisasi Unit Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini memuat kedudukan dan susunan organisasi Sekretariat Daerah, uraian tugas dan fungsi , kelompok jabatan fungsional, staf ahli, tata kerja, dan pembiayaan pada sekretariat daerah dan Staf Ahli
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tigas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota PAlembang dan Staf Ahli Walikota
44 hlm; dan 1 hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2011 ten tang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakata dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan, serta kompetisi yang sehat dan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No 74 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yangmenyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan yang dikenakan tarif, kerjasama dengan pihak lain, keringanan biaya dan/atau pembebasan tarif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2011 ten tang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
9 hlm, Lampiran : 10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat