Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2023/NO.5, Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerab sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerab tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintab No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang selanjutnya disingkat APBD adaIah rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Palembang yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Palembang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota PaIembang, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
Mencabut sebagian
PERDA Kota Palembang No. 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 31 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 27 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan Penyedotan Kakus Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Penyelenggaraan Transportasi Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Penyelenggaraan Transportasi Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Trayek Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
PERDA Kota Palembang No. 10 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan retribusi Rumah Potong Hewan Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah, Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, tarif pajak, objek pajak, subjek pajak, wajib pajak, masa pajak dan tahun pajak, jenis retribusi, tarif retribusi, subjek retribusi, wajib retribusi, tata cara pemungutan, penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian PBB-P2, persentase dan pertimbangan NJOP, perhitungan nila sewa reklame, besarnya nilai perolehan air tanah, masa pajak, tahun pajak dan bagian tahun pajak, tarif retribusi hasil peninjauan, bentuk pemanfaatan barang milik daerah dan penghitungan besaran tarif, tarif retribusi hasil peninjauan, pemanfaatan penerimaan retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pelaporan bagi pejabat, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara penyelenggaraan kerja sama atau penunjukan pihak ketiga, sistem pembukuan dan pencatatan secara elektronik atau secara program aplikasi on-line, tata cara pengisian dan penyampaian SPTPD, penentuan masa pajak untuk setiap jenis pajak, dan batas waktu penyampaian SPTPD, tata cara pemeriksaan pajak dan retribusi, penagihan, tata cara penghapusan piutang pajak, tata cara penghapusan piutang retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara pengajuan keberatan, administrasi dan tata cara pemberian insentif fiskal, administrasi dan tata cara keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan dan/atau sanksinya, administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan daerah, tata cara pembetulan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau retribusi, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, tata cara pengenaan sanksi administratif, serta tata cara pendaftaran dan pendataan diatur dengan Peraturan Wali Kota.
80 hlm, Lampiran : 213 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintahan No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2022
PERDA Kota Palembang No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pelembang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah No 3 Tahun 1999 tentang Ketentuan Penyediaan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial pada Kawasan Perumahan dan Permukiman dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang
penyediaan penyerahan pengelolaan-sarana prasarana utilitas-kawasan perumahan-kawasan perdagangan-KAWASAN INDUSTRI
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri
ABSTRAK:
Pembangunan dan pertumbungan kawasan perumahan, kawasan perdagangan/jasa dan kawasan industri di Kota Palembang semakin pesat, sehingga dibutuhkan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang memadai sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan dan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan tersebut, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyedian, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan / Jasa dan Kawasan Industri
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/PER/7/2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyedian, penyerahan dan pengelolaan PSU Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri dari pengembang kepada Pemerintah Kota bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan/Jasa dan Kawasan Industri. Diatur mengenai ketentuan umum, penyediaan dan penyerahan PSU, penelolaan PSU, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 3 Tahun 1999 tentang Ketentuan Penyediaan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial pada Kawasan Perumahan dan Permukiman dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyakit perlu dilakukan penanggulangan agar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia dapat terpenuhi dan kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah
Dasar hukum peraturan ini:
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan;
3. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
5. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
6. UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
7. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
8. UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Rumah Sakit;
9. UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
10. UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Noor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014;
11. UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
12. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
13. UU NOMOR 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
14. PP Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulagnan Wabah Penyakit Menular
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum terkait penanggulangan penyakit, Kelompok dan Jenis Penyakit, Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular, Hak dan Kewajiban (masyarakat,Pemerintah Kota), Larangan, Sumber Daya, Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan dan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2022
PERDA Kota Palembang No. 3 Tahun 2017 tentang Peubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
PEMBENTUKAN - RUKUN TETANGGA (RT) DAN RUKUN WARGA (RW)
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007
tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007
tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW) perlu diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2018;Permendagri No 18 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2017;Perda No 11 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ; Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Rukun Tentangga (RT) Dan Rukun Warga (RW)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda
mempunyai potensi dan peran strategis sehingga
perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui
pelayanan kepemudaan dalam satu kesatuan
pembangunan kepemudaan secara terencana,
terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan
bagian dari pembangunan daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 2016; UU No 20 Tahun 2003;UU No 40 Tahun 2009;UU No 17 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 41 Tahun 2011;Perpres No 66 Tahun 2017;Perda No 19 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Tugas wewenang dan Tangungjawab pemerintah Kota,Peran Tanggung jawab dan hak pemuda,perencanaan ,pembangunan kepemudaan,Prasarana dan sarana ,Organisasi dan satuan tugas kepemudaan,Pencatatan dn Pelaporan,data dan Informasi,Penghargaan,kerjasama dan kemitraan,Pendanaan ,Pembinaan dan Pengawasaan,Sanksi - Sanksi,Ketentuan Peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
28 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6),
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam rangka penyelarasan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan sehubungan dengan adanya hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2019 melalui evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023 perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023 agar terdapat konsistensi antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2020; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan dokumen RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat