Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2022

Pembangunan Kepemudaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Tugas wewenang dan Tangungjawab pemerintah Kota,Peran Tanggung jawab dan hak pemuda,perencanaan ,pembangunan kepemudaan,Prasarana dan sarana ,Organisasi dan satuan tugas kepemudaan,Pencatatan dn Pelaporan,data dan Informasi,Penghargaan,kerjasama dan kemitraan,Pendanaan ,Pembinaan dan Pengawasaan,Sanksi - Sanksi,Ketentuan Peralihan,ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembangunan Kepemudaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
LD.2022/No.1
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 646 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan