Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum terkait penanggulangan penyakit, Kelompok dan Jenis Penyakit, Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular, Hak dan Kewajiban (masyarakat,Pemerintah Kota), Larangan, Sumber Daya, Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan dan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat