anggaran-pendapatan-belanja-daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintahan No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
- 10 hlm
|