Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Analisis Standar Belanja;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 68 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, Analisis Standar Belanja, yang selanjutnya disingkat ASB, adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu sub kegiatan. Diatur mengenai ketentuan umum, analisis standar belanja, pembinaan pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
dasar pengenaan-pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2022/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri dDalam Negeri No 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 5 Tabun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 26 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022, Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat atau kendaraan bermotor yang dioperasikan di air yang digerakkan oleh peralatan telmik berupa motor atau peralatan Iainnya, yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik Kendaraan Bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang tetjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek PKB dan BBNKB, penghitungan dasar pengenaan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur No 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini bahwa terdapat beberapa/penyesuaian program pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 354 ayat (2) dan 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Tata Cara Perencaaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kelja Pemerintah Daerah, telah disampaikan hasil fasilitasi melalui Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan dan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/5879/Bangda tanggal 2 Agustus 2022 Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, maka perlu
menetapkan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan hasil fasilitasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pernerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 72 Tabun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa kententuan antara lain sistematika, penyesuaian/reviu RKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur No 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022
pembebasan - bea balik nama kendaraan bermotor - pajak kendaraan bermotor
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2022/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peratruan Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor
a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
b. UU Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I;
c. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
d. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
e. PP Nomor 55 Tahun 2016 tentang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah ;
f. PP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Dalam Rangka Mendukung dan Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
g. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manungga Satu Atap Kendaraan Bermotor
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pembebasan dan Penghapusan BBNKB dan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara teknis pelaksanaan Peratutan Gubernur ini diatur dengan Keputusan Kepala Bapenda.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (3) Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan Barang dan/ atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengaaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 49 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD yang menjamin ketersediaan baran dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana cepat serta mudah menyesuaian dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No 25 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini untuk tercapainya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negera, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur NO 51 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPI) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Manajemen Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksaan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan diperlukan penerapan Manajemen Risiko untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Manajemen Risiko, Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak negatif terhadap pencapaian sasaran organisasi. Diatur mengenai ketentuan umum, kerangka manajemen risiko, ketentuan penutup. Lampiran mengatur Petunjuk teknis pelaksanaan Proses Manajemen Risiko.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
6 hlm, Lampiran : 20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah dan sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perancanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perancanaan Nasional No 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendanaan Pendidikan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 64 ayat (8) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pendanaan Pendidikan, Pendanaan Pendidikan adalah penyediaan biaya sekolah yang meliputi dana investasi, dana operasional dan dana personal yang bersumber dari APBD Provinsi dan Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2017 tentang Program Sekolah Gratis
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat