Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Manajemen Risiko, Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak negatif terhadap pencapaian sasaran organisasi. Diatur mengenai ketentuan umum, kerangka manajemen risiko, ketentuan penutup. Lampiran mengatur Petunjuk teknis pelaksanaan Proses Manajemen Risiko.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat