Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2019

Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pelaksanaan , Ketentuan lain-lain ,ketentuan Peralihan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
21 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2019
Tanggal Berlaku
21 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.15
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2611 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan