Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, Analisis Standar Belanja, yang selanjutnya disingkat ASB, adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu sub kegiatan. Diatur mengenai ketentuan umum, analisis standar belanja, pembinaan pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat