Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa kententuan antara lain sistematika, penyesuaian/reviu RKPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/No.19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan