Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berupa Program Jaminan Kecelakan Kerja dan Program Jaminan Kematian Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan .program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 53 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana bagi Hasil Sawit dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kepesertaan dan Tata Cara Pendaftaran; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
9 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2024/NO.11, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 /M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru oleh lnspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebuayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, lnspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus, antara lain ketentuan umum, persyaratan calon peserta PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalus perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pengecualian jalur pendaftaran PPDB, pelaksanaan PPDB. Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah kegiatan pada SMA, SMK, dan SLB yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun ajaran baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Didik Baru. yang akan diterima pada SMA, SMK, atau SLB dengan memenuhi kriteria, persyaratan dan ketentuan sesuai jenis satuan pendidikan yang dituju.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
8 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini mengatur bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020; Perda No 3 Tahun 2023; Pergub No 79 Tahun 2016; Pergub No 11 Tahun 2018; Pergub No 28 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sadan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan se bagai pengecualian dari keten tuan pengelolaan daerah pada umumnya. Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD, termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif; Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
9 Halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus
Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/N /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubemur No 28 Tahun 2021; Peraturan Gubemur No 17 Tahun 2022;
Dalam Peturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Struktur Organisasi RSK Mata Masyarakat; Kepegawaian Rumah Sakit; Manajemen Dalam Rumah Sakit; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan BLUD; Tata Kelola KSM; Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya; Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubemur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola RSK Mata Masyarakat;
125 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka optimalisasi dan efektifitas
pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta untuk menjamin kepastian hukum mengenai tertib administrasi, dan ketentuan waktu peralihan sebagai akibat adanya perubahan kelembagaan perangkat daerah, Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah perlu diubah serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
No 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi
DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
11 hlm, lampiran 1 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangna peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (7), Pasal 91 ayat (6), Pasal 98 ayat (5), Pasal 113 ayat (3), Pasal 119 ayat (3), Pasal 125 ayat (8) dan Pasal 129 ayat (4) Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah Pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ a tau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Keberatan/Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan atas pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang, dan Pemeriksaan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
17 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4), Pasal 19 ayat (5), Pasal 6 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 56 Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Pajak; PKB dan BBNKB; Opsen; Pap; Pajak Pokok; Pemeriksaan Pajak, Ketetapan dan Tagihan Pajak; Keberatan/Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan atas Pokok Pajak dan/atau Sanksinya, Penghapusan Pajak; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubemur Nomor 4 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
39 hlm, lampiran 28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No 4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, dengan sistematis; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur No 7 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
6 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 5 tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan Pada DInas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Prinsip dan Tata Cara Penetapan Tarif; Dasar Penetapan Tarif; Mekanisme Pengusulan Tarif Layanan; Jenis, Tarif Layanan dan Pemanfaaatan Tarif; Tata Cara Pemungutan Tarif; Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Tarif Layanan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur No 28 tahun 2019 ten tang Tarif Layanan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
10 hlm, lampiran 3 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD.2024/NO. 1, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Pergeseran Anggaran sub huruf h BAB VI Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dalam rangka menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran pada beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sawit Tahun Anggaran 2023 dan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Palembang Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-233/KPN.0701/2024 hal Penyampaian Informasi Mengenai Realisasi Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dan Tambahan Alokasi Dana Bagi Hasil ke Rekening TDF Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nornor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nornor 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 antara lain besarnya APBD TA 2024, pendapatan transfer, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat