Dalam Peturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Struktur Organisasi RSK Mata Masyarakat; Kepegawaian Rumah Sakit; Manajemen Dalam Rumah Sakit; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan BLUD; Tata Kelola KSM; Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya; Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat