PERBUP Kab. Purbalingga No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk
menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan
Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Purbalingga sebagaimana telah diubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun
2014 tentang Sistem .Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran III Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2018
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2015 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Keringanan
Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan,
Dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi pemakaian kekayaan daerah, pembentukan tim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
pengadaan barang/jasa-badan layanan umum daerah-rsud dr.r. goetoeng taroenadibrata
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2023/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengadaan barang/jasa pada BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan Fleksibilitas berupa pembebasan sebagian a tau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundangundangan mengenai pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 ten tang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata yang meluputi maksud dan tujuan, prinsip pengadaan, ruang lingkup, fleksibilitas, pelaku dan para pihak pengadaan barang/jasa, metode pengadaan, TKDN dan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Pasar Segamas yang merupakan pasar tradisional di Kabupaten Purbalingga dalam pemanfaatan fasilitas Pasar Segamas berupa kios, kios dalam los/lapak, los/lapak, pelataran untuk pedagang baru dan Rumah Potong Hewan untuk pedagang lama dan baru semula dikenai sewa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru, Dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama Dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar Segamas, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Segamas, pemanfaatan fasilitas Pasar Segamas berupa kios, kios dalam los/lapak, los/lapak, pelataran untuk pedagang baru dan Rumah Potong Hewan untuk pedagang lama dan baru tidak lagi dikenai sewa tetapi dikenai retribusi daerah;
b. bahwa sehubungan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru, Dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama Dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar Segamas, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Segamas sudah tidak mempunyai kekuatan hukum, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru, Dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama Dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru, Dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama Dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mencabut dan mneyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru, Dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama Dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Tempat Usaha Berupa Kios, Kios Dalam Los, Los, Pelataran Untuk Pedagang Baru, Dan Rumah Potong Hewan Untuk Pedagang Lama Dan Baru Di Pasar Segamas Purbalingga
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Purbalingga, dan dengan berubahnya pola pembiayaan kesehatan masyarakat miskin oleh Pemerintah Provinsi, maka perlu mengatur Bantuan Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang meliputi penerima bantuan, persyaratan bantuan, jenis-jenis bantuan, besarnya bantuan, prosedur rujukan dan pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2022
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2022 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 78
tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 78 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : DINDIKBUD merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan bidang
Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah. DINDIKBUD dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada
Bupati melalui Sekda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 78 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
Nomor 88) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar
Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang standar biayanya belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, perlu
mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran II angka 1 huruf a Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah penderita akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang meningkat secara signifikan menunjukan laju penyebaran penyakit ini semakin cepat dan luas serta memerlukan upaya pencegahan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan sebagai penyakit yang menimbulka kedaruratan dalam masyarakat, sehingga diterapkan kekarantinaan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan setiap orang wajib mematuhui dan ikut serta dalam penyelenggaraan kekarntinaan kesehatan;
d. bahwa dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu mengatur penggunaan masker dan gelang identitas dalam pencegahan penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 40 Tahun 1991 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan masker, penggunaan gelang identitas, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu bagi Peserta Didik Program Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah
di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan derajat pendidikan, maka perlu diupayakan keterlibatan seluruh komponen
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan, khususnya penanganan bagi anak usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial penanganan anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi
Peserta Didik Program anak usia sekolah tidak sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Program
anak usia sekolah tidak sekolah Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 4 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi anak usia sekolah yang putus sekolah untuk melanjutkan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Pasar Segamas yang merupakan pasar tradisional di Kabupaten Purbalingga dalam pemanfaatan fasilitas Pasar Segamas berupa kios, kios dalam los/lapak, los/lapak, pelataran semula dikenai sewa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak, Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar Segamas, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Segamas, pemanfaatan fasilitas Pasar Segamas berupa kios, kios dalam los/lapak, los/lapak, dan pelataran, tidak lagi dikenai sewa tetapi dikenai retribusi daerah;
b. bahwa sehubungan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak, Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar Segamas, dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Segamas sudah tidak mempunyai kekuatan hukum, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak, Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak, Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak, Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 68 Tahun 2009 tentang Harga Sewa Kios, Kios Dalam Los/Lapak, Los/Lapak, Dan Pelataran Pada Pasar Segamas Purbalingga.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat