Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2023

Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata yang meluputi maksud dan tujuan, prinsip pengadaan, ruang lingkup, fleksibilitas, pelaku dan para pihak pengadaan barang/jasa, metode pengadaan, TKDN dan pengadaan secara elektronik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Tanggal Pengundangan
10 April 2023
Tanggal Berlaku
10 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.47
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan