Peraturan ini mengatur tentang penerapan disiplin terkait tahapan yang harus ditempuh oleh setiap orang pada saat melakukan segala aktivitas dengan cara pemeriksaan/penyediaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan hand sanitizer serta menggunakan masker.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat