PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2021

Menemukan 48 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 47 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 46 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 45 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 42 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 41 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 39 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 38 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 36 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 35 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 31 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan