TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 9 Tahun 2003, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permenpan RB No 15 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
- Halaman : 19
|