TENTANG TATA CARA DAN MEKANISME PROMOSI DAN MUTASI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS MELALUI KADER POTENSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Kader Potensial
ABSTRAK: |
- a. bahwa bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan serta memiliki integritas ,perlu melalui penyiapan kader potensial;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka penyiapan Kader Potensial untuk Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (TalentPool);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Kader Potensial;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23, PP No 11 Tahun 2017, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMenpanRB No 40 Tahun 2018, PerMenPanRB No 3 Tahun 2020. PerBKN Ri No 26 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Promosi Dan Mutasi Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Melalui Kader Potensial.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
- Halaman : 12
|