STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA BAGI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- a.bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, agar terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, Permendagri Non 80 Tahun 2015, PerMenPan RB No 38 Tahun 2017, PerMenPan RB No 13 Tahun 2019, PerKa BKN No 23 Tahun 2011, PerKa BKN No 7 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
- Halaman : 6
|