Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang REHABILITASI TERUMBU KARANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Terumbu Karang,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rehabilitasi Terumbu Karang;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999
6. Peraturan Presiden Nomor Nomor 121 Tahun 2012
7. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NomorKep.38/Men/2004
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria dan Indikator Kerusakan Terumbu Karang
Bab III Rehabilitas Terumbu Karang
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dinyatakan bahwa Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah dibentuk beberapa Unit Sekolah Baru (USB) di Provinsi Sumatera Barat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permendikbud No. 36 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 78 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 41 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 41), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2019
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2014
perubahan atas peraturan gubernur sumatera barat nomor 75 tahun 2013
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas PERGUB SUMBAR No. 75 Tahun 2013 Tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 122 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 75 Tahun Anggaran 2013 tentang Pengeluaran Daerah Mendahulu Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor32 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2009
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
17. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 75 Tahun 2013
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pengeluaran Daerah Mendahulu Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 75 Tahun 2013
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, telah dibentuk Cabang Dinas berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/4478/OTDA tanggal 19 Agustus 2019 perihal Rekomendasi Penataan Perangkat Daerah dan Cabang Dinas Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, seluruh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan menjadi Cabang Dinas tipe A, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2018 perlu diganti.
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018
Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Cabang Dinas Pendidikan
4. Satuan Pendidikan Formal
5. Kelompok Jabatan Fungsional
6. Pelimpahan Kewenangan
7. Tata Kerja
8. Kepegawaian
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
16 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan prestasi kerja, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat. Bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan mengenai kepegawaian dan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat perlu diganti.
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 35 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Prov. Sumbar No. 8 Tahun 2016
Beberapa sistematika Perbup adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tambahan Penghasilan
3. Pengukuran SKP, Perilaku Kerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai
4. Prosedur Pembayaran
5. Keberatan atas Hasill Pengukuran Kinerja
6. Pengawasan
7. Ketentuan lain-lain
8. Sanksi Administratif
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
20 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka pengawasan sebagaimana di maksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan suatu perencanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan yang yang dituangkan dalam suatu kebijakan pengawasan tahunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2018;
1. UU NO. 61 Tahun 1958
2. UU NO. 33 Tahun 2004
3. UU NO. 23 Tahun 2014
4. UU NO. 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah NO. 12 Tahun 2017
6. Peraturan Mentri Dalam Negeri NO. 23 Tahun 2007
7. Peraturan Mentri Dalam Negeri NO. 110 Tahun 2017
8.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat NO. 8 Tahun 2016
9.Peraturan Gubernur Sumatera Barat NO. 77 Tahun 2016
10. Peraturan Gubernur sumatera Barat NO. 72 Tahun 2017
kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ,yaitu meliputi;
a.fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbaris prioritas dan resiko.
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dearah;dan
c. jadwal pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan tentang Kebijakan pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017 dinyatakan tidak berlaku dan dicabut.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018
Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Badan Daerah
3. Kedudukan Dan Susunan Organisasi
4. Tugas dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
34 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
: a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2017
b. bahwa dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 117 Tahun 2017, maka uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan perlu disesuaikan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 117 Tahun 2017, maka uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan perlu disesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
23 halamn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2017
TATA CARA KEMITRAAN PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA KEMITRAAN PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI DI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan hutan di wilayah tertentu pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan peran sektor kehutanan dalam pembangunan daerah;
b. bahwa dalam rangka pemanfaatan hutan pada wilayah tertentu di dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi diperlukan upaya untuk mendorong peran serta para pihak dalam pemanfaatan hutan melalui pemberian ruang kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi untuk melakukan kemitraan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 47/Menhut-II/2013 tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, pihak ketiga dapat mengajukan pemanfaatan wilayah tertentu kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan dalam bentuk kemitraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Di Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
5. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/Menhut-II/2013
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kegiatan Kemitraan
Bab III Tata Cara Kemitraan Pemanfaatan Hutan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 11 Tahun 2015
TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkesinambaungan, berkeadilan, bermanfaat, tepat waktu, efektif dan efisien akan mempercepat pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan;
b. bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk menjamin kepastian dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintan Provinsi sumatera Barat, perlu diatur tertib administrasi pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tertib Administasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Bab III Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Bab V Sanggah Banding
Bab VI Penetapan Jenis Kontrak
Bab VII Pelaksanaan Pekerjaan/Kontrak Kerja
Bab VIII serah Terima Hasil Pekerjaan
Bab IX Pengendalian dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat