Melaksankan ketentuan pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,Pensiunan,Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat