FASILITASI - PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN - PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN - GELAP - NARKOTIKA DAN PREKURSOR – NARKOTIKA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prokursor Narkotika
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk mencegahnya meningkatnya jumlah
penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika
dan Prekursor narkotika serta dalam rangka mengurangi
jumlah peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika
di Daerah, perlu adanya peran Pemerintah Daerah dan
masyarakat untuk mendukung program dan kebijakan di
bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika di
Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 8 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 1997;UU No 11 Tahun 2009;UU No 35 Tahun 2009 ;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 39 Tahun 2012;PP No 40 Tahun 2013;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 12 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2015;Perda No 8 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan Umum ,Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan prekursor narkotika,Penanganan,tim terpadu,peran serta masyarakat ,penghargaan ,monitoring evaluasi dan pelaporan,pembinaan dan pengawasan,pendanaan,sanksi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2008/No.4.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pembagian tugas dan wewenang wakil walikota Pagar Alam, maka perlu disusun tugas dan wewenang Wakil Walikota Pagar Alam dengan suatu perwako.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 1988.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
Mencabut Perwako No. 30 Tahun 2003 tentang Tugas dan Wewenangg Wakil Walikota Pagar Alam.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
bahwa terdapat penambahan jenis pelayanan dan perubahan tarif pada beberapa jenis pelayanan di RSUD Besemah sehingga Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut dan diganti dengan Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif, Selisih Bayar, Kegiatan yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Ketentuan Peralihan dan Lampiran-Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Layanan Umum Daerah pada RSUD Besemah Kota Pagar Alam tahun 2014 dicabut
-
51 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023, perlu dilakukan penyesuaian target capaian kinerja pada Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Hubungan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nengara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2005-2025;
11. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Pertama pada Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023 .
Mengatur rencana strategis Perangkat Daerah di lingkungan Kota Pagar Alam Tahun 2018 sd 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Merubah Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2023
biaya penunjang operasional-wali kota dan wakil walikota
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 37 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Wali Kota Pagar Alam agar dapat berkerja secara optimal perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota No 37 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 37 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai biaya penunjang operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 37 Tahun 2019 tentang Biaya Penunjang Operasional Wali Kota dan Wakil Wali Kota
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2008/No.5.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Daerah Besemah (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
Fungsi rumah sakit adalah unik dan berbeda dengan fungsi kebanyakan institusi lain oleh karenanya perlu dituangkan suatu peraturan internal rumah sakit bertujuan mengatur fungsi, kewenangan, hubungan fungsional dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit, direktur rumah sakit. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 1987; Keppres No. 40 Tahun 2001; Kepmendagri No. 2 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pendahuluan, jati diri, maksud dan tujuan, landasan hukum menyusun PIPRS, azas dan tujuan pokok, visi dan misi, fungsi dan kegiatan, pengorganisasian, manajeman RS, direktur, komite klinik, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2008.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2009/No.5.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Keindahan Kota
ABSTRAK:
Untuk lebih efektif dan efisien pelaksanaan pengolahan sampah, kebersihan dan keindahan kota dan memperjelas wilayah tugas tanggung jawab camat dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan kepada kecamatan dalam Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelimpahan sebagian wewenang dan tugas pengelolaan sampah, kebersihan dan keindahan kepada camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga meliputi pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Ruang Menyusui di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemberian air susu ibu bagi pengunjung/pegawai pemerintah Kota Pagar Alam, maka dipandang perlu untuk menyediakan Tuang Menyusui di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf a PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan PERMENKES No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Menyusui dan Atau Memerah Susu Ibu, perlu diatur mengenai penyediaan ruang menyusui. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 33 Tahun 2012; PERBER MENPP No. 48/Men.PP/XII/2008 dan MENKES No. 1177/Menkes/PB/XII/2008; PERMENKES No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denagn PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, dukungan program ASI eksklusif, ruang ASI, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/No.5.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembanmgan perekonomian daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, diperlukan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah. Mengadakan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah. dalam rangka pengelolaan, peningkatan serat pengembangan usaha- usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, dipandang perlu dituangkan, diatur, dan ditetapkan dengan peraturan daerah kota Pagar Alam.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 tahun 2001; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 3 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 4 tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang penyertaan modal pada pihak ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang maksud dan tujuan, tata cara penyertaan modal, pembinaan, pengawasan, hasil usaha, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat