Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil serta terpenuhinya jumlah dan kualitas Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kompetensi keilmuan serta keahlian, diperlukan pengaturan tentang penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penyesuaian Ijazah; Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam memberikan pedoman bantuan keuangan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada desa maka Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018,
PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019, PERGUB Riau No. 55 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB Riau No. 56 Tahun 2015.
Pergub ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa, sebagai berikut:
1. ketentuan pasal 1 diubah;
2. ketentuan pasal 5 diubah;
3. ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 7 diubah;
4. ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) pasal 10 diubah;
5. ketentuan ayat (3) pasal 11 diubah;
6. ketentuan pasal 12 diubah; dan
7. ketentuan pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (41) dan
Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor I
Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan
Kebakaran Hutan dan atau Lahan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Prosedur Tetap Kriteria
Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando
Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dag Lahan di
Provinsi Riau
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; dan Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2015 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
Lamp. : 41 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Virus Corona di Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (l) dan Pasal 13 Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2O2O Tentang Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2OI9 (COVID-19), menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk Gugus T\rgas percepatan penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Thgas percepatan Penanganan COVID 19 serta pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID- 19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, danfatau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2O2O tentang percepatan penanganan corona virus Disease 2or9 di Lingkungan pemerintah Daerah menyatakan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan ApBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19;
c. bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat virus corona di Provinsi Riau Tahun 2o2o meralui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 596/III/2020 tanggal I7 Maret 2O2O;
d. bahwa berdasarkan beban kerja dan resiko kerja yang dihadapi dalam penanganan Virus corona di provinsi Riau, perlu diberikan insentif kepada Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam penanganan virus corona;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang standar Biaya Khusus Dalam penanganan Virus corona di Provinsi Riau;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tal:un 1945:
2. Undang-Undang Nomor 6I Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19S7 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor I646);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56T9);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2olg tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2OI9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tah.un 2018 tentang pengad,aan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
766J;
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 6);
Pasal 1
(1) Standar Biaya Khusus Dalam penanganan Virus Corona di Provinsi Riau digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk pemberian insentif Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil. Penerima insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur atau Kepala Perangkat Daerah.
(2) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibayarkan sesuai waktu kerja pelayanan yang diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Rumah Sakit tempat perawatan dan/atau Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Virus Corona di Provinsi Riau
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan beban kerja dan resiko kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2OI8 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 6L Tahun 2OI8 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6I Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OI4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20L9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 6);
Ketentuan Pasal 13 Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2Ol8 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2OIB tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 61)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keungan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2019;
Ketentuan d.alam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan
Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 57) diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran
IV yang meiupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini. Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Riau Nomor 58 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dinyatakan peran serta masyarakat secara khusus dapat disalurkan melalui dewan pendidikan tingkat nasional, dewan pendidikan tingkat Provinsi dan dewan pendidikan tingkat Kabupaten/ Kota;
b. bahwa untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan Provinsi Riau secara mandiri dan profesional diperlukan penguatan kelembagaan Dewan Pendidikan Provinsi Riau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau.
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah atas 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah degan Peraturan Menteri Dalam Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1S7).
Bab I Ketentuan Hukum
Bab II Kedudukan Tugas dan Fungsi
Bab III Sekretariat
Bab IV Keanggotaan
Bab V Mekanisme Penetapan Anggota
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Dewan Pendidikan Provinsi Riau
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.11/802/Tahun 2014 tanggal2 Desember 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Mesjid dan Surat Kepala Kanwil Kemeterian Agama Provinsi Riau Nomor Kw.04.5/3/BA.00/465/2015 tanggal 26 Mei 2015 Perihal Nama Tipologi Masjid dinyatakan Masjid yang berada di Ibukota Pemerintah Provinsi bernama Masjid Raya;
b. bahwa untuk merealisasikan Visi Pembangunan Provinsi Riau dalam mewujudkan masyarakat Riau yang beriman dan bertaqwa, serta untuk meningkatkan pelaksanaan memakmurkan Masjid Raya An-Nur dan fasilitas pendukungnya maka diperlukan suatu unit pengelola agar lebih berhasil guna dan berdaya guna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undalg Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran belanja daerah untuk perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar daerah, perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar negeri diperlukan pengaturan perjalanan dinas ynag komprehensif agar lebih terarah dan akuntabel; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) diubah sebagai berikut 1. Ketentuan ayat (8) Pasal diubah;
2. ayat (1), ayat (5), ayat (6), ayat (8) dan ayat (9) Pasal 13 diubah;
3. Lampiran I.E dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur; dan
4. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I.E dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 3 Tahun 2019
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan/ Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, perlu memberikan insentif kepada wajib kendaraan bermotor berupa Pembebasan/Penghapusan sanksi administrasi pajak; bahwa sesuai dengan Pasal 50 Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Kepala Daerah dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangan perpajakan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan/Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 ( tujuh ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Batasan; Mekanisme; Masa Pelaksanaan; Ketentuan Lain- Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat