Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 71 Tahun 2020

Analisa Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub Ini terdiri dari 6 Bab dan 11 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penerapan Analisa Standar Belanja, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 71 Tahun 2020 tentang Analisa Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
27 November 2020
Tanggal Pengundangan
27 November 2020
Tanggal Berlaku
27 November 2020
Sumber
BD.2020/No.72
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Riau No. 48 Tahun 2021 tentang Analisa Standar Belanja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan