Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan Pengaturan lebih Lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dalam PERBUP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, perlu membentuk PERBUP tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2008; PERDA Mahakam Ulu No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Organisasi Pemerintah Kampung (Pemerintah Kampung terdiri dari Kepala Kampung dibantu oleh Perangkat Kampung yang terdiri dari :
a. Kepala Kampung b. Sekretaris Kampung (1. Kepala Urusan Umum dan Perencanaan 2. Kepala Urusan Keuangan) c. Kepala Seksi Pemerintahan d. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan e. Pelaksana Kewilayahan. Organisasi Pemerintahan Kampung disesuaikan dengan tingkat perkembangan kampung yang meliputi : Swasembada, Swakarya, Swadaya. Kampung Swasembada dan Swakarya memiliki 3 urusan dan 3 seksi, dan Kampung Swada memiliki 2 urusan dan 2 seksi.)
; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan (Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh PEMDA Kabupaten dan Camat); dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2018
LEMBAGA ADAT - MASYARAKAT HUKUM ADAT - PEMBERDAYAAN - PERLINDUNGAN - PENGAKUAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2018/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan, Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
a. Nilai - nilai dalam masyarakat adat sebagai kekayaan budaya merupakan faktor strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat kebangsaan demi mencapai kemakmuran bersama; b. huruf adat, norma adat, ketetapan adat, dan ritual adat, di Kab. Mahulu diakui keberadaannya dalam kehidupan masyarakat secara turun temurun, sebagai nilai dan ciri khas daerah yang menjadi kepribadian bangsa; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan, Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup yang meliputi : Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Lembaga Adat, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dan Pembiayaan; Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dilakukan melalui tahapan : 1. Identifikasi Masyarakat Hukum Adat, 2. Verifikasi dan Validasi Masyarakat Hukum Adat 3. Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Dengan mencermati sejarah Masyarakat Hukum Adat, Wilayah Adat, Hukum Adat, harta kekayaan dan /atau benda adat, dan sistem pemerintahan adat; Lembaga Adat; Pemberdayaan dan Pengembangan; Perlindungan dan Pemeliharaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PETINGGI
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Petinggi sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang
undangan saat ini sehingga perlu penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri No.65 Tahun 2017; Permendagri No.82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.66 Tahun 2017; Perda No.9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Selain pelantikan resmi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
Pemerintah Kampung dan masyarakat dapat menyelenggarakan
kegiatan sesuai dengan sosial budaya setempat yang
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2017
Dana KAMPUNG - RINCIAN - PENETAPAN - PEMBAGIAN - TATA CARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2017/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
ABSTRAK:
PP No.60 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (1) tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2O14 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan PenetapanRincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
UU No.02 Tahun 2013; UU No.06 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PERMENKEU No.49 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA Mahakam Ulu No.20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Kampung, Penyaluran Dana Kampung, Penggunaan Dana Kampung, Pelaporan Dana Kampung, Sanksi, dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan
ABSTRAK:
Jalan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi arus lalu lintas transportasi angkutan darat, perlu dijaga kelestariannya dan kelangsungan fungsinya dengan mengamankan dan menertibkan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan pada wilayah sekitarnya. Mengingat besarnya peranan jalan dalam upaya memacu peningkatan kualitas kehidupan, sosial dan ekonomi masyarakat maka pelaksanaan pembangunan jalan perlu memperhatikan jaringan akses jalan di sentral-sentral ekonomi serta jalan-jalan yang menghubungkan daerah pemasaran. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemda memiliki wewenang penyelenggaraan jalan Kabupaten yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengamanan Fisik Jalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 34 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2006; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Batas Daerah Bagian Pengawasan Jalan; Bagian dan Fungsi Jalan; Pemanfaatan Bagian Jalan; Izin, Rekomendasi, dan Dispensasi; Pembinaan dan Pengendalian; Pemindahan dan Pembongkaran; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan PP No.63 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Beas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan PERBUP tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali-terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.63 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
a. Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mahulu Tahun 2016-2021 telah ditetapkan dalam PERDA Kab. Mahulu No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mahulu Tahun 2016-2021; b. sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat 5 tentang PEMDA sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 dinyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; c. berdasarkan hasil Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mahulu Tahun 2016-2021 direkomendasikan : 1. Perlu segera dilakukan Perubahan RPJMD dengan mengacu pada PERMENDAGRI No.86 Tahun 2016 Pasal 342 ayat 1, 2. Perlu dilakukan perubahan Renstra Perangkat Daerah (bagi perangkat Daerah yang sudah menyusun namun mengalami perubahan nama dan/atau tugas pokok dan fungsi), 3. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah harus dilakukan secepatnya mengingat PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat 2b, memberikan batasan waktu perubahan RPJMD dapat dilakukan jika sisa masa berlaku RPJMD kurang dari 3 tahun, 4. Perubahan RPJMD dan Perubahan serta penyusunan Renstra Perangkat Daerah harus disusun dengan berpedoman pada PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017, 5. Mengingat adanya beberapa perubahan mendasar pada PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017 terkait dengan tatacara dan substansi penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan persiapan yang memadai, dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, prosedur dan persyaratan administrasi serta dukungan sumber daya manusia; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Mahakam Ulu Tahun 2016-2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.81 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.29 Tahun 2014; PERPRES No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENPANRB No.29 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA No.15 Tahun 2008; PERDA No.7 Tahun 2014; PERDA No.11 Tahun 2016; PERBUP No.27 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa pasal diantaranya merubah dan menambahkan beberapa ayat pada Pasal 1; merubah ketentuan BAB III Pasal 5 ayat 1; menyisipkan 2 ayat pada ketentuan Bab VI Pasal 8 diantara ayat 2 dan 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2019
MASYARAKAT HUKUM ADAT - PENETAPAN - VERIFIKASI - IDENTIFIKASI - PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD 2019 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi, dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Masyarakat hukum adat merupakan bagian dari keanekaragaman budaya bangsa yang harus diakui, dihormati, dan dilindungi sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. Kabupaten Mahakam Ulu merupakan salah satu daerah yang terdiri atas beberapa kesatuan masyarakat hukum adat dayak sehingga diperlukan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan serta hak-hak tradisionalnya. Sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Pasal 8 ayat (1) Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan, bupati/walikota melakukan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan membentuk panitia masyarakat hukum adat kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat; Tata Cara Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan; Penyelesaian Sengketa; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN
PEMBERHENTIAN PERANGKAT KAMPUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemerintahan
Kampung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Kampung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2017; Perda Mahulu No.16 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perangkat Kampung, Pengangkatan Perangkat Kampung, Biaya Pengisian Perangkat Kampung, Masa Jabatan, Kewajiban Dan Larangan, Pembinmn Perangkat Kampung, Penataan Perangkat Kampung, Pemberhentian Perangkat Kampung, Kekosongan Jabatan Perangkat Kampung, Unsur Staf Perangkat Kampung, Kesehjateraan, Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 09 Tahun 2017
DANA KAMPUNG - Alokasi - pembagian - penetapan - tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 ayat (1) tentang Desa, salah satu sumber Pendapatan Kampung adalah Alokasi Dana Kampung (ADK) yang merupakan bagian dari Pembagian Dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten, perlu ditetapkan PERBUP tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017.
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kalo, terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.02 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.06 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.08 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; KEPPRES No.49 Tahun 2001; PERMENDAGRI No.04 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Penetapan RIncian Alokasi Dana Kampung, Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Pelaporan Alokasi Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat