APBD - PENJABARAN - PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2022/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Mahakam Ulu No.38 Tahun 2021 tetang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Annggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. Ketentuan PERMENKEU No.34/KM.7/2021 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama dalam Rangka Penggantian Dana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atas Dukungan terhadap Penanganan Dampak Pandemi Covid-19; b adanya kewajiban Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terhadap Pihak Ketiga yang pekerjaannya telah selesai dan Siltap Aparat Kampung/Desa yang belum terbayar pada Tahun Anggaran 2021; c. adanya Belanja OPD yang baru terbentuk pada November 2021 dan belum teranggarkan di APBD Tahun 2022; d. ketentuan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 164 ayat (2) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antr rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan PERBUP tentang Penjabaran APBD; e. terjadinya Perubahan Alokasi, Penggunaan dalam APBD Kabupaten Mahakam Ulu, yang pertama adalah Perubahan Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler sehingga harus dilakukan penyesuaian pada belanja tersebut; f. pada APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi perubahan alokasi pada batang tubuh PERBUP Induk yakni Perubahan pada Belanja; g. sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,c,d,e, dan f tersebut diatas, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Atas PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENKEU No.34/KM.7/2021; PERDA Mahakam Ulu No.6 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
- Peraturan yang diubah : PERBUP No.38 Tahun 2022
- 4 hlm.
|