PEMBANGUNAN DAERAH - PERCEPATAN - PENGAWALAN - TIM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/No.18, BD No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- Bupati sebagai Kepala Daerah bertanggung jawab atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan terhadap pencapaian tujuan, sasaran, dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, perlu dilakukan pengawalan percepatan pembangunan oleh Tim. Dengan demikian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 2 Tahun 2021
- Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Pengorganisasian; Pengangkatan dan Pemberhentian; Uang Kehormatan dan Perjalanan Dinas; Tata Kerja; Pelaporan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli pada Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 8 hlm.
|