Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat