PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 274 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman
Peraturan Gubernur Nomor 351 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun,
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera
Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera
organisasi-tata kerja-dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 158, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62056
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016 std terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Organisasi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
1. Peraturan Gubernur Nomor 274 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
2. Peraturan Gubernur Nomor 351 Tahun 2016; tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Susun.
3. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 62014);
4. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera;
57 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 telah diatur mengenai standar pelayanan minimal layanan angkutan umum transjakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka penugasan kepada PT Transportasi Jakarta untuk mengintegrasikan layanan angkutan pengumpan atau feeder berupa bus kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. 10 Tahun 2012 Jo Permenhub No 27 Tahun 2015; Permenhub No. 98 Tahun 2013 Jo Permenhub No. 29 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2014 Jo Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan umum pada Pasal 1 yakni menambahkan Angkutan Pengumpan atau Feeder adalah angkutan umum dengan trayek yang berkelanjutan dengan trayek angkutan massal. Perubahan pada Pasal 2 mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi sistem BRT dan Angkutan Pengumpan atau Feeder. Angkutan Pengumpan atau Feeder meliputi Bus besar dan Bus Sedang; Bus Kecil; dan Trans Care, serta Perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
33 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2019
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta PROPERTINDO (Perseroan Terbatas) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat, perlu dibangun kawasan olahraga terpadu yang didalamnya terdapat stadion olahraga bertaraf internasional beserta fasilitas pendukungnya, kawasan yang terintegrasi dengan sarana angkutan umum massal, fasilitas kegiatan campuran dan ruang terbuka hijau, sehingga pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah).
UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 29 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2018, Pergub No. 68 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan, pendanaan, dukungan pemerintah daerah, keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian pengembangan kawasan olahraga terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 52018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015 dan Nomor 9 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2C04; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomcr 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 285 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja yaitu megubah Pasal 3, judul BAB VIII, menghapus Pasal 11 dan 12, mengubah Pasal 13, Pasal 14, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sewa Barang Milik Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah diatur oleh Gubernur dan dalam rangka akuntabilitas pemanfaatan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah berupa sewa yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai mitra, objek, jangka waktu, besaran, tata cara pelaksanaan, perpanjangan jangka waktu, pengamanan, pemeliharaan, perubahan bentuk objek, pengakhiran, penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian sewa; serta ganti rugi, sanksi administratif dan penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 stdd Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat, yaitu Pasal 4 dan 5 mengenai Jenjang jabatan fungsional auditor, Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di satuan pendidikan anak usia dini negeri dan pusat kegiatan belajar masyarakat negeri, diperlukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 std Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tata kerja, upah dan apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada SPAUDN dan PKBMN di Daerah, yang terdiri dari kriteria pendidik dan tenaga kependidikan non PNS; penyusunan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di SPAUDN dan PKBMN; pola rekrutmen; kontrak kerja orang perorangan; upah; apresiasi; pembiayaan; jam kerja dan cuti; retribusi; penilaian prestasi kerja; pemantauan dan evaluasi; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
10 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 201
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dengan perkembangan
kebutuhan organisasi saat ini, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebagaimana dalam Pasal 7, 8, menghapus pasal 9, menambahkan Pasal 28 A, 28B dan 28C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 97 Tahun 2019
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan dan menambah kategori perguruan tinggi yang dapat didaftar oleh penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubemur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubemur Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
29 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, uji coba perluasan ganjil genap pada tanggal 12 Agustus sampai dengan 6 September 2019, berdampak positif pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan, serta peningkatan kualitas udara, oleh karena itu Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap yaitu Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat