PERGUB ini mengatur mengenai mitra, objek, jangka waktu, besaran, tata cara pelaksanaan, perpanjangan jangka waktu, pengamanan, pemeliharaan, perubahan bentuk objek, pengakhiran, penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian sewa; serta ganti rugi, sanksi administratif dan penyelesaian perselisihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat