pelayanan publik - hak asasi manusia - kenegaraan/ketatanegaraan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, yaitu mengubah Pasal 4 dan huruf d Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72172).
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2016
Badan Layanan Umum-Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya status kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dari Unit Pelaksana Teknis menjadi Lembaga Teknis Daerah, perlu diatur mengenai masa transisi pengelolaan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai transisi pengelolaan RSUD Pasar Minggu meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, aset, dan hak dan kewajiban kepada pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja termasuk berbagai perikatan yang sudah ada dan/atau yang sedang dalam proses perikatan dengan jangka waktu paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penetapan PPK-BLUD
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/ Dewan Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang terdiri dari uang kehormatan, biaya transportasi, biaya sekretariat, penyelenggaraan ketatausahaan, dan biaya penyelenggaraan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006 tentang Biaya Penyelenggaraan Dewan Kota/Dewan Kabupaten
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 178 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 178, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 52119
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, perlu menata Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 75/ M.PAN/ 2/2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomer 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 253 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 253, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62151
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai struktur organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 220 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
1. Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi;
2. Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Bappeda
3. Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat atau untuk melaksanakan fungsi pendukung terhadap tugas dan fungsi Bappeda;
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 270 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 270, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62168
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
48 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 234 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 234, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 32139
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menten Dalam Negeri Nomor 180/ 3935/ SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 std Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 telah diatur mengenai pelaksanaan penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu dan dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014, yaitu mengubah ayat (2) Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5; menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 15 dan Pasal 16 yakni Pasal 15A; mengubah ayat (1) Pasal 45 dan menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 45 yakni ayat (4); dan mengubah Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62020).
43 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 551 Tahun 2001.
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan HBKB di tingkat Provinsi dan Kota Administrasi yang meliputi lokasi dan jadwal, pembatalan, partisipasi pengisian acara, pengukuran kualitas udara, dan susunan Tim Kerja HBKB dan tugas SKPD/UKPD terkait.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
21 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan rumah potong hewan dan pelayanan peredaran dan pemanfaatan hasil hutan, maka Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2014; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/KPTS-I1/2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan di beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014, yaitu Di antara huruf i dan huruf j ayat (3) Pasal 9 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ia; Di antara huruf 1 dan huruf m ayat (2) Pasal 23 disisipkan 6 (enam) huruf yaitu huruf la, huruf lb, huruf lc, huruf ld, huruf le dan huruf lf; Ketentuan Pasal 24 ayat (3) huruf k dihapus dan di antara huruf 1 dan huruf m ayat (3) Pasal 24 disisipkan 5 (lima) huruf yakni huruf la, huruf lb, huruf lc, huruf ld dan huruf le; Ketentuan huruf g dan huruf j ayat (2) Pasal 33 diubah dan di antara huruf p dan huruf q disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf pa, huruf pb, huruf pc, huruf pd, huruf pe dan huruf pf; Di antara huruf m dan huruf n ayat (3) Pasal 35 disisipkan 6 (enam) huruf yakni huruf ma, huruf mb, huruf mc, huruf md, huruf me dan huruf mf; Di antara huruf m dan huruf n ayat (2) Pasal 43 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ma, huruf mb, huruf mc, huruf md, huruf me, huruf mf dan huruf mg serta huruf n dihapus; Di antara huruf k dan huruf 1 ayat (3) Pasal 48 disisipkan 8 (delapan) huruf yakni huruf ka, huruf kb, huruf kc, huruf kd, huruf ke, huruf kf, huruf kg dan huruf kh; Di antara huruf m dan huruf n ayat (2) Pasal 52 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ma, huruf, mb, huruf mc, huruf md, huruf me, huruf mf dan huruf mg; Di antara huruf k dan huruf 1 ayat (3) Pasal 57 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ka, huruf kb, huruf kc, huruf kd, huruf ke, huruf kf dan huruf kg; Di antara huruf j dan huruf k Pasal 61 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ja, huruf jb, huruf jc, huruf jd, huruf je, huruf jf dan huruf jg; Di antara huruf y dan huruf z ayat (3) Pasal 66 disisipkan 7 (tujuh) huruf yakni huruf ya, huruf yb, huruf yc, huruf yd, huruf ye, huruf yf dan huruf yg.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62111)
21 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat