PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang terdiri dari uang kehormatan, biaya transportasi, biaya sekretariat, penyelenggaraan ketatausahaan, dan biaya penyelenggaraan kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat