PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040);
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun
2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 125
Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kcde Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
APBD - Kebijakan AKUNTANSI - Pengelolaan KEUANGAN DAERAH - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 176, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya serta adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) tentang kebutuhan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, eraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2015 telah ditetapkan Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disempurnakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang penggunaaan Kode Rekening sebagai acuan pengisian APBD, yang terdiri dari Lampiran I s.d. VI, yang berisi Daftar Kode Rekening Aset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun
2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 125
Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kcde Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 264 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
103 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 177 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 177, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 22075
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengisian jabatan fungsional di Iingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010, perlu menata kembali jabatan fungsional di lingkungan Inspektorat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/2/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2010 dan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparalur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Keputusan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-971/K/SU/2005; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur jenis, kedudukan dan jenjang serta formasi jabatan fungsional pada Inspektorat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 178 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 178, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 52119
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, perlu menata Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 75/ M.PAN/ 2/2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomer 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 182 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Ketenagakerjaan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 182, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 31 Oktober 2017 Nomor 02/Depeprov/X/2017 hal Rekomendasi UMP 2018 dan peningkatan upah riil yang dituangkan dalam Upah Minimum Provinsi, serta mperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2018 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp3.648.035,82 (tiga juta enam ratus empat puluh delapan ribu tiga puluh lima rupiah delapan puluh dua sen) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 183 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 183, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NO.52107
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan penggunaan pakaian dinas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dapartemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 sehingga Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 perlu di ubah
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52013 Tahun 2016)
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 184 Tahun 2012
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan Dan Pemakaman Orang Terlantar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 184, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 177
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan, dan Pemakaman Orang Terlantar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2007, telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undana Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 std PP No. 38 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian pelayanan sosial, kesehatan dan pemakaman kepada orang terlantar yang dimaksudkan untuk memberikan pertolongan sedini mungkin terhadap masalah yang terjadi atas dirinya di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2012.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2007 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 185 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 185, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin
ABSTRAK:
bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta untuk meneruskan keturunan sebagai generasi muda pejuang bangsa mempunyai peranan penting sebagai pewaris dari generasi tua melanjutkan perjuangan bangsa, perlu ditingkatkan pembinaannya dengan pemberian konseling dan pemeriksaan kesehatan, bagi calon pengantin dalam rangka pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor DJ.II/542 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Talnin 2012; Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2013.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman operasional bagi sektor terkait dalam pelaksanaan Pemberian Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin Dalam Rangka Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
27 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 185 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 185, BERITA DAERAH PROVINS! DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 710641
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENAGIHAN PIUTANG TUNTUTAN GANT! RUG! DAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN MELALUI PEMOTONGAN GAJI DAN/ATAU TUNJANGAN KINERJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 dan Pasal 33 Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penyelesaian kerugian daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penagihan Piutang Ganti Rugi dan Tuntutan perbendaharaan Melalui Pemotongan Gaji dan/atau Tunjangan Kinerja Daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No. 29 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std Perpu No. 2 Tahun 2014: PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No.12 Tahun 2014; Pergub No. 46 Tahun 2013; Pergub No. 60 Tahun 2013; Pergub No. 142 Tahun 2013; Pergub No.162 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penyelesaian Piutang Ganti Rugi dan Tuntutan perbendaharaan Melalui Pemotongan Gaji dan/atau Tunjangan Kinerja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah -
Peraturan yang Akan Diatur -
7 hal (tanpa lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 186 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 51043)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 186, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 51046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas fungsi Monumen Nasional untuk penyelenggaraan kegiatan/acara yang berskala nasional, maka Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/
MKP/05; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nornor PM 34/HM.001/MKP/2008; Peraturan Bersama Mer_teri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40 dan Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 269 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 329 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 475 Tahun 1993; Keputusan Gubernur Nomor 792 Tahun 1997; Keputusan Gubernur Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Guber'nur Nomor 160 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017, yaitu ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 diubah serta di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b); ayat (1) Pasal 10 diubah dan di antara ayat dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); Pasal 13 diubah; Pasal 14 diubah dan Pasal 14 huruf c dihapus; Pasal 23 diubah; ayat (2) Pasal 24 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 51043)
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 187 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 187, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72109
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 411 Tahun 2016 telah diatur mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan; dan bahwa Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; 15.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; eraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang selanjutnya disingkat TGUPP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 411 Tahun 2016 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat