kependudukan dan perkawinan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor 143/HK-010/B5/2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 146/HK-010/B5/2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 stdd Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 407 Tahun 2016
- PERGUB ini mengatur mengenai acuan bagi aparat pelaksana dalam memberikan pelayanan KB dan pengendalian angka kelahiran total sehingga optimalisasi program KB dapat terwujud.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
- 8 hal.
|