Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62050
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2016 telah diatur mengenai Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/ Dewan Kabupaten dan bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubenur Nomor 33 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten yaitu mengubah Pasal 2, dan menyisipkan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mengubah Gubernur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2018
pedoman - program, rencana pembangunan/rencana kerja
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 52049
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota Sehat
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat telah diatur dalam Peraturan Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dan untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat harus didukung dengan kualitas lingkungan fisik, sosial dan perubahan perilaku masyarakat melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat dan swasta, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota Sehat, yang meliputi sasaran dan tatanan Program Kabupaten/Kota Sehat; penyelenggaraan, forum dan Tim Pembina Program Kabupaten/Kota Sehat; penetapan tatanan Program Kabupaten/Kota Sehat; perencanaan Program Kabupaten/Kota Sehat; pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat; pengawasan, pembinaan dan penanggung jawab Program Kabupaten/ Kota Sehat; dan indikator, seleksi dan penilaian Program Kabupaten/Kota Sehat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
49 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2018
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Jayakarta, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018.
Kesehatan-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Akademi Keperawatan Jayakarta
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Akademi Keperawatan Jayakarta sebagaimana dimaksud pada Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dibubarkan;
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran Akademi Keperawatan Jayakarta terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018 dan pelaksanaan penyelesaian pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Jayakarta, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Upah Minimum Provinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan serta Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah dalam rangka meningkatkan upah riil pekerja, dan berdasarkan surat Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta tanggal 24 Oktober 2018 Nomor I/Depeprov/X/2018 hal Rekomendasi UMP 2019, serta dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tuhun 2013 tentang Kebijalaun Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 21 Th. 2000; UU No. 13 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 78 Tahun 2015; KEPPRES No. 107 Th. 2004; KEPMENAKERTRANS No. KEP-201/MEN/2001; PERMENAKERTRANS No. 7 Th. 2003; PERMENAKER No. 21 Th. 2016; PERDA No. 6 Th. 2004; PERGUB No. 58 Th. 2005; PERGUB No. 42 Th. 2007.
PERGUB ini mengatur mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp3.940.973,096 (tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah nol sembilan puluh enam sen) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pemberian kebijakan bantuan layanan transportasi gratis, penyediaan pangan dengan harga murah; dan biaya personal pendidikan.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2018
Kesehatan-Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisas-Struktur Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 113, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang kesehatan, perlu dibentuk Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Th. 2009; UU No. 23 Th. 2014; UU No. 36 Th. 2014; PP No. 18 Th. 2016; PERMENDAGRI No. 97 Th. 2016; PERDA No. 5 Th. 2016; PERGUB No. 110 Th. 2017; PERGUB No. 278 Th. 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Puslatkesda, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, dan tata kerja Puslatkesda.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan, dan reformasi birokrasi Puslatkesda.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 52028).
Mencabut
Peraturn Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 52126)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 52045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian Dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd PP No. 97 Tahun 2012; KEPMENPAN No. 37/KEP/M.PAN/5/2001 stdd PERMENPANRB No. 52 Tahun 2005; KEPMENPAN No. KEP/75/M.PAN/7/2004; PERMENPAN No. PER/17/M.PAN/4/2006; PERMENPAN No. PER/02/MENPAN/2/2008; PERMENPAN No. PER/10/M.PAN/05/2008; PERMENPAN No. PER/19/M.PAN/10/2008; PERMENPANRB No. 09 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2010 stdd PERMENPANRB No. 2 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 2 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENTAN No. 72/Permentan/OT.140/10/2011; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2012 stdd PERMENPANRB No. 23 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 50 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 53 Tahun 2012;PERMENTAN No. 80/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENTAN No. 84/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 27 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2014; PERMENTAN No. 05/Permentan/OT.140/2/2015; PERMENTAN No. 69/Permentan/OT.110/12/2015; PERMENPANRB No. 20 Tahun 2016; PERMEN Kelautan dan Perikanan No. 66/PERMEN-KP/2016; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2016; KEPGUB No. 85 Tahun 2002; KEPGUB No. 851 Tahun 2002; PERGUB No. 58 Tahun 2008; PERGUB No. 268 Tahun 2016; PERGUB No. 280 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional bidang ketahanan pangan, kelautan, pertanian dan kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 52126).
59 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 111 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2018
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2018;
Pergub ini menetapkan penjabaran perubahan APBD TA 2018 sejumlah Rp83.262.238.850.377,00 dan dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
3 hal (tidak termasuk lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Kependudukan dan Perkawinan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat serta dalam rangka mewujudkan akurasi data penduduk, perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan administasi pendudukan, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, yang meliputi peningkatan dan percepatan penyelesaian layanan, fasilitas sarana penunjang, pebetapan pejabat penanda tangan dokumen kependudukan, pemutakhiran data penduduk, dan pemanfaatan data penduduk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 109 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
Mencabut
Peraturan Gubenur Nomor 163 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 168)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010 yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil perlu disempurnakan.
PERGUB ini mengatur mengenai pelimpahan dan/atau pemberian kewenangan Gubernur kepada Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menetapkan dan menandatangani dokumen di bidang kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubenur Nomor 163 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 168)
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Jaminan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan pendataan dan pengelolaan data Jaminan Sosial, dan berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah berkewajiban melaksanakan identifikasi warga miskin secara periodik melalui kegiatan pendataan dan penetapan warga miskin, sehingga perlu dibentuk Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial melalui PERGUB.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Pusdatin Jamsos, yang terdiri dari kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Pusdatin Jamsos.
13 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat