Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2018

Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Puslatkesda, yang terdiri dari kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, dan tata kerja Puslatkesda.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62046
Subjek
KESEHATAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 674 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan