Kesehatan-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Akademi Keperawatan Jayakarta
ABSTRAK: |
- bahwa keberadaan Akademi Keperawatan Jayakarta sebagaimana dimaksud pada Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dibubarkan;
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016.
- PERGUB ini mengatur mengenai pembubaran Akademi Keperawatan Jayakarta terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018 dan pelaksanaan penyelesaian pembubaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 387 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan Jayakarta, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018.
- 6 hal.
|