Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
Menimbang: : a. bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan
tujuan pembangunan daerah, Kabupaten Kulon
Progo memerlukan perencanaan pembangunan
jangka panjang sebagai arah dan prioritas
pembangunan daerah secara menyeluruh yang
akan dilaksanakan secara bertahap sehingga
hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh
kalangan masyarakat dan merata di Daerah serta
memberikan kontribusi bagi pelaksanaan
pembangunan nasional;
b. bahwa untuk menyelesaikan permasalahan dan
isu strategis di Kabupaten Kulon Progo,
Pemerintah Daerah perlu menyusun arah
kebijakan tujuan pembangunan berkelanjutan
yang dituangkan dalam rencana pembangunan
jangka panjang daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
rencana pembangunan jangka panjang daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: RPJPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
Peraturan yang dicabut: Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Tahun 2005-2025
Jumlah Halaman: 6 HLM, Penjelasan: 2 HLM, Lampiran: 349 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa penduduk memegang peran penting
dalam pembangunan daerah yang
berkelanjutan
untuk
mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan
pembangunan yang berkelanjutan, perlu
pengendalian penduduk secara terencana,
baik kuantitas, kualitas maupun mobilitasnya
agar berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa perlu adanya pengaturan yang
mewadahi kebutuhan daerah dalam rangka
pengendalian penduduk;
d. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan
daerah tentang pengendalian penduduk;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Penataan Persebaran Penduduk Dan Pengarahan mobilitas Penduduk, Advokasi Dan Komunikasi Informasi Edukasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 17 HLM, Lampiran: 10HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1)
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Susunan,Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Peraturan Yang Dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah ;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah ;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Jumlah Halaman: 9 HLM, Penjelasan: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan
Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15
Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan
Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup
manusia dan bagian dari sumber daya air yang
dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa pengembangan Perusahaan Daerah Air
Minum merupakan upaya Pemerintah Daerah
dalam memberikan pelayanan dibidang air minum
kepada masyarakat agar tercipta kondisi
masyarakat yang sehat dan sejahtera serta
sebagai sarana pendukung penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Binangun perlu
dilakukan perubahan dalam rangka penyesuaian
struktur permodalan pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Binangun;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
6 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 86) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan yang diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 86)
Jumlah Halaman: 3 HLM, Penjelasan: 1 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan transparansi
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah, perlu diterapkan pembayaran
secara non tunai dalam pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa pembayaran secara non tunai
dalam pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah dapat dilakukan
dengan menggunakan fasilitas kartu kredit
pemerintah daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 tahun 2022 Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
perlu menyusun tata cara penggunaan dan
penyelenggaraan kartu kredit Pemerintah
Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah; Pengajuan, Penerbitan Dan Penggunaan Karu Kredit Pemerintah ; Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah; Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Mitigasi Risiko Dan Keamanan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; Pemantauan Dan Evaluasi; Pengembalian Atas Selisih Tagihan Dan Transaksi Yang Salah Atau Tidak Diakui ; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 49 HLM, Jumlah Lampiran: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 .
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp1.805.708.185.937,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perumahan yang sehat, aman, serasi, dan
teratur sebagai tempat tinggal yang layak
merupakan hak warga Kabupaten Kulon Progo
menuju masyarakat yang agamis, harmonis,
sejahtera, dan berkeadilan;
b. bahwa pertumbuhan perumahan perlu
diupayakan penataannya sehingga dapat
mewujudkan penyelenggaraan perumahan yang
terencana, teratur dan berkelanjutan di
Kabupaten Kulon Progo;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan perumahan maka
diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan
Perumahan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN, Perencanaan, Perizinan Perumahan, Pembangunan Perumahan, Pemanfaatan Perumahan, Pengendalian Perumahan, Kepadatan, RUMAH MILIK MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH, PRASARANA DAN SARANA LINGKUNGAN PERUMAHAN
SERTA UTILITAS UMUM PERUMAHAN. Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 36 HLM, Penjelasan: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan
peraturan daerah dan peraturan lain untuk
melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah sebagai
landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
daerah yang memenuhi asas pembentukan dan materi
muatan, perlu diatur mengenai perencanaan,
penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan,
dan penyebarluasan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pemerintahan Daerah telah tidak sesuai dengan
kebutuhan penyusunan produk hukum daerah dan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Fasilitasi Dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan ; Nomor Register Raperda; Penetapan, Penomoran, Pengundangan Dan Autentifikasi; Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 45 HLM, Penjelasan: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023
PERDA Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERDA Kab. Kulon Progo No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERDA Kab. Kulon Progo No. 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan
PERDA Kab. Kulon Progo No. 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan Pada Unit PelaksanaTeknis Dinas Balai Latihan Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2
tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang, Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang
pelaksanaannya di Daerah diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, pengaturan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam
satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Penegakan Pajak Dan Retribusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011 Nomor 1 Seri C).
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2011 Nomor 2 Seri C); d. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011 Nomor
1 Seri B) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 68);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2011 Nomor 3 Seri C) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 56);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2011 Nomor 4 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 18);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2011 Nomor 5 Seri C).
h. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Kulon Progo (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012 Nomor 4);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 5);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 6) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2021 Nomor 11);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012
Nomor 9); l. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012
Nomor 10);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 13);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai
Latihan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 14);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Pelelangan pada Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 19) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2017
tentang Retribusi Tempat Pelelangan pada Tempat Pelelangan Ikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 56);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Hewan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 20);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 2) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 91);
r. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 40);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng
Serang (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 45);
t. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017 Nomor 1 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 52); u. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 65);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon progo
Nomor 71);
w. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 5); dan
x. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 8).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat