Materi Pokok: Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak Wilayah Pemungutan, Saat Terutangnya Pajak, Penetapan , Tata Cara Pembayaran , Tata Cara Penagihan , Keberatan Dan Banding, Pengurangan Dan Keringanan , Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak, Kedaluwarsa Penagihan Pajak , Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penelitian Dan Pemeriksaan Kewajiban Dan Sanksi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Instansi Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dan Pertanahan Dalam Pemenuhan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan , Ketentuan Pidana , Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat