Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan tempat rekreasi dan fasilitas/sarana olahraga memerlukan dukungan biaya yang memadai, sehingga perlu adanya dukungan partisipasi masyarakat melalui pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat