Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB DEsa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Perbup Kepulauan Mentawai No 51 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat XVI Bab, 38 Pasal, dan 22 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3); Bab II Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Desa (Pasal 4-Pasal 5); Bab III Ruang Lingkup Pengadaan (Pasal 6-Pasal 8); Bab IV Para Pihak (Pasal 9-Pasal 14); Bab V Perencanaan Pengadaan (Pasal 15-Pasal 16); Bab VI Persiapan Pengadaan (Pasal 17-Pasal 18); Bab VII Pelaksanaan Pengadaan (Pasal 19-Pasal 27); Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja (Pasal 28); Bab IX Keadaan Kahar (Pasal 29); Bab X Pemutusan Surat Perjanjian (Pasal 30); Bab XI Sanksi (Pasal 31); Bab XII Penyelesaian Perselisihan (Pasal 32); Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima (Pasal 33); Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik (Pasal 34-Pasal 36); Bab XV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 37); Bab XVI Penutup (Pasal 38-Pasal 39).
Maksud diberlakukannya peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa. Tujuan diberlakukannya peraturan ini adalah agar Pengadaan dilakukan sesua dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemkab. mengalokasikan dalam APBD untuk Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi dengan DAK
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 5 Tahun 2020
ADD TA 2021 adalah sebesar Rp58.243.789.600,00. ADD dialokasikan kepada setiap Desa berdasarkan azas pemerataan dan azas keadilan dengan mempertimbangkan:
1. Kebutuhan PTAPD dan APAB
2. Jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada bayi di bawah lima tahun (Balita) masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan stunting di Daerah, perlu adanya gerakan daerah dalam perbaikan gizi masyarakat secara terpadu dan terencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Inspres No 1 Tahun 2017; Permentan No 4 Tahun 2010; Permendagri No 63 Tahun 2010; Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2020; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 33 Tahun 2012; Permenkes No 26 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 88 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2015; Permenkes No 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat XV Bab, dan 25 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pilar Penurunan Stunting; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sasaran dan Kegiatan; Bab V Pendekatan; Bab VI Kebijakan; Bab VII Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Bab VIII Penelitian dan Pengembangan; Bab IX Pelimpahan Wewenang dan Tanggungjawab; Bab X Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Pencatatan dan Pelaporan; Bab XIII Penghargaan; Bab XIV Pendanaan; Bab XV Ketentuan Penutup.
Gerakan MASGIBUR Dua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam; a. keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan stunting; b. meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian atas standar biaya tahun anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2016; Permendagri 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2012; Perbup Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat beberapa ketentuan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah; dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai No 45 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2020
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepualauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 56 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat IV Bab dan 86 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3) Bab II Tugas Pokok dan Fungsi (Pasal 4-Pasal 81); Bab III Hubungan Kerja (Pasal 82-Pasal 84); Bab IV Ketentuan Penutup (Pasal 85-Pasal 86).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepualauan Mentawai Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepualauan Mentawai
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai pelaksanaan pengendalian Intern Pemerintah Daerah yang efektif bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, perlu diatur lebih lanjut dengan Perbup/walikota.
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. SPIPDaerah
3. Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP
4. satuan Tugas SPIP
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan penerangan, Pemerintah telah menghibahkan (tiga) unit pembangkit listrik bertenaga biomassa kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan total daya yang dihasilkan kurang lebih 700 KWh,
b. bahwa dalam mengoptimalkan barang milik daerah berupa pembangkit listrik tenaga Biomassa sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah telah menugaskan Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai untuk mengelola PLTBM dimaksud melalui Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Pembangkit Listrik
Tenaga Biomassa Kepada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai:
c. bahwa pemanfaatan daya listrik yang dihasilkan dari PLTBM dimaksud oleh masyarakat belum dapat mengembalikan biaya operasional PLTBM dimaksud, sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan tambahan subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai selaku pengelola PLTBM dimaksud, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf sampai dengan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai tentang Pemberian Subsidi Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
1. Undangan-Undang No 49 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten kepulauan Mentawai
2. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
3. Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 Tentang Pengelolaan barang Milik Negara
4. Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik daerah
5. Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan daerah
6. Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan
7. Peraturan Mentri dalam Negri No 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Kemakmuran Mentawai
9.Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Siberut Kepada Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai.
1. Besaran subsidi yang akan diberikan kepada Perumda dalam rangka pengelolaan PLTBm dihitung berdasarkan:
a. biaya produksi
b. kemampuan pendistribusian daya listrik dan
c. harga jual daya listrik.
2. Biaya produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. gaji dan tunjangan karyawan
b. biaya pembelian bahan bakar
c. biaya pemeliharaan dan suku cadang,
d. penyusutan atas aktiva tetap operasional
e. biaya manajemen, dan
f. keuntungan perusahaan paling banyak 10” dari biaya produksi.
3.Kemampuan pendistribusian daya listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf diukur berdasarkan jumlah jam pemanfaatan daya listrik oleh masyarakat dalam (satu) hari.
4. Harga jual daya listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf didasarkan pada kesepakatan antara Perumda dengan PT. PLN sebagai badan usaha yang diberi kewenangan oleh Negara dalam mendistribusikan listrik kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR 50 TAHUN 2020
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian tata cara penyaluran Dana Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; PMK No 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2010; Perbup Kepulauan Mentawai No 57 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kembali tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018; Perbup Kepulauan Mentawai No 120 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat ketentuan Pasal 4 diubah; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 120 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati di bidang perizinan dan non perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 2 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat V Bab, 13 Pasal dan II Lampiran, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendelegasian Kewenangan; Bab III Pelaksanaan, Pengawasan dan Pelaporan; Bab IV Ketentuan Peralihan; Bab V Penutup. Bupati mendelegasikan kewenangan di bidang perizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegaisan kewenangan meliputi: penerbitan produk pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; penerimaan dan pemrosesan permohonan pelayanan perizinan sesuai stanar pelayanan; penolakan permohonan pelayanan perizinan yang tidak sesuai standar pelayanan; penerbitan dan/atau penandatanganan dokumen perizinan; pencabutan dan/atau pembatalan dokumen perizinan; pengadministrasian Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Mentawai
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat