Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2016 No. 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan sistem manajemen
sumber daya manusia aparatur perlu pedoman
mengenai nama jabatan pada masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan dan penggunaan nama jabatan sebagai pedoman untuk kebijakan ketatalaksanaan, kelembagaan, dan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku peraturan sebelumnya yang mengatur nama dan syarat jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka ketentuan mengenai
penetapan nama dan syarat jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Syarat
Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Li.ngkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas ( Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014, Nomor 78)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2016 No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
10, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir
Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Tata
Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pclaku Usaha
Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro
dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas. bahwa dalam rangka untuk lebih menjamin penyaluran,
pelaporan serta pemantauan dan evaluasi Dana Pinjaman
Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil tepat pada
sasarannya maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam hurut' a perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
32/ KEP/ M. KUKM/IV/2003; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
33/KEP/M.KUKM/IV/2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun
2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir di Kabupaten Banyumas. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme APBD pada struktur pembiayaan, dengan PD. BPR BKK Purwokerto sebagai lembaga penyalur dan penerima angsuran. Besaran dan jangka waktu pinjaman, prosedur penyaluran, jaminan, serta mekanisme pengembalian dan penagihan juga diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir
bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah kabupaten Banyumas Tahun 20 IO Nomor
67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG STANDARISASI BIAVA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAVA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BD.2016/No.83
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49
Tahun 2016 ten tang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2017; bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49
Tahun 2016 ten tang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2017, ada beberapa ha! yang perlu
disempurnakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan
kebutuha n Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sehingga
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan; bahwa berdasarka n pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuha n Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biava Kegiatan Dan Honorarium, Biava Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Tahun 2016 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan,
telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58
Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat Bidang Perizinan
kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Banyumas.
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan dengan
dibentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daeral1 Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pemberian mandat pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala DPMPPTSP oleh Bupati. Peraturan ini juga mengatur prosedur pelayanan perizinan, standar operasional prosedur, penyederhanaan pelayanan, sarana prasarana pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, survei kepuasan masyarakat, pembinaan dan pengawasan teknis, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan perizinan yang telah didelegasikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015
Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2016
KEBIJAKANp-PENGAWASAN-LINGKUNGAN-pemerintah-PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2016 No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara efektif, efisien dan
terpadu, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun kebijakan pengawasan dan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pendahuluan, arah kebijakan pembinaan dan pengawasan, ruang lingkup, program dan kegiatan pembinaan dan pengawasan/pemeriksaan, koordinasi, serta penutup. Selain itu, uraian kebijakan pengawasan tersebut terdokumentasi dalam Lampiran yang merupakan bagian integral dari peraturan Bupati ini, yang mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diumumkan melalui Berita Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
10 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAM TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2016/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 6, Pasal 7, PasalS, Pasal 13, dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraiigkat Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada DinasDaerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 7 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD, kedudukan UPTD berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Daerah. Diatur juga mengenai Susunan Organisasi dan tata kerja UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka : 1. Peraturan Bupati Banyumas Nomorumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 7) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015, Nomor 45); 2. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010, Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Supati Sanyumas Nomor 41 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Pasal-pasal dalam peraturan ini yang mengubah beberapa ketentuan terkait dengan penggunaan Santuan Keuangan, termasuk alokasi dana untuk berbagai kegiatan di tingkat desa, persyaratan penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO), serta verifikasi oleh Tim Verifikasi Daerah sebelum pencairan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Perbup Banyumas Nomor 29 Tahun 2016 tentangTata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 diubah.
11 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 76 Tahun 2016
STANDAR PELAYANAN - KOREAN KEKERASAN BERBASIS GENDER DAN ANAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2016/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penanganan korban kekerasan Berbasis Gender dan Anak, maka diperlukan Standar Pelayanan Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
UU No 13 tahun 1950; UU No 7 Tahun 1984; UU no 3 tahun 1997; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 13 tahun 2006; UU No 21 Tahun 2007' UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; PP No 2 Tahun 1988; PP No 4 Tahun 2006; PP No 9 Tahun 2008; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman bagi petugas pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Banyumas. Termasuk mengenai pelayanan pengaduan, pelayanan kesehatan, pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan bantuan dan penegakan hukum serta pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2016
KECAMATAN DAN KELURAHAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2016/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Pungsi
serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi sampai dengan bagan struktur organisasi, tugas dan fungsi termasuk sekretariat yang merupakan unsur pembantu Camat dan Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat/Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Kecamatan di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 38) dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2016
BADAN KEUANGAN DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2016/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi termasuk bagan struktur organiasi. Termasuk juga tugas dan fungsi badan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 44), dicabut dan j dinyatakan tidak berlaku.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat