Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman bagi petugas pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Banyumas. Termasuk mengenai pelayanan pengaduan, pelayanan kesehatan, pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan bantuan dan penegakan hukum serta pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat