BADAN KEUANGAN DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2016/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi termasuk bagan struktur organiasi. Termasuk juga tugas dan fungsi badan keuangan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 44), dicabut dan j dinyatakan tidak berlaku.
- 42 hlm
|