Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman bagi entitas pelaporan dan entitas akuntansi dalam menerapkan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual, telah ditetapkan Perbup No.15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Perbup No.36 Tahun 2017; Untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, Perbup No.36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, perlu penyesuaian tentang penyisihan piutang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.73 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur dengan perubahan pada Lampiran VII dan Lampiran IX Perbup No.15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Perbup No.15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, diubah
192 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 4 TAHUN
2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
SETIAP DESA DI KABUPATEN KUTAI TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran,
pengalokasian, penyalu ran , penatausahaan, pedoman
penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan
Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa,
telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 40jPMK.07/2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kutai Timur
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Kutai Timur Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP NO.47 Tahun 2015; PP NO.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP NO.8 Tahun 2016; PERPU NO.1 Tahun 2020; PERPRES NO.54 Tahun 2020; PMK Nomor 05/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 40/PMK.07/2020
Penyaluran Dana Desa dilaksanakan setelah Kepala KPPN selaku KPA
Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menerima dokumen
persyaratan penyaluran dari bupati, dengan ketentuan:
a. tahap I berupa:
1. peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa atau
Keputusan bupati mengenai penetapan rincian Dana
Desa setiap Desa; dan
2. surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa
b. tahap II tanpa dokumen persyaratan;
c. tahap III berupa:
1. peraturan mengenai tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa dan
peraturan bupati mengenai perubahan tata cara
pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap
Desa;
2. peraturan Desa mengenai APBDes;
3. laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran
Dana Desa tahun anggaran sebelumnya;
4. laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran
Dana Desa sampai dengan tahap II menunjukkan
realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 500/0(lima
puluh persen) dan capaian keluaran menunjukkan
paling sedikit sebesar 50% (lima puluh persen); dan
5. laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat
Desa tahun anggaran sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Mengubah PERBUP NO.4 TAHUN 2020
14 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TATA - KERJA - DINAS - PENGENDALIAN - pENDUDUKAN - KELUARGA - BERENCANA - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Perbup ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut PERBUP Kab. Kutai Timur No. 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA AKIBAT WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Akibat Wabah Corona Virus Disease 2019;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.20 Tahun 2020;
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang disingkat PPKD adalah
kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas
melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum
Daerah.
Corona Virus Disease 2019 yang disebut COVID-19 adalah
penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome
Corona Virus- 2. Belanja Tidak Terduga yang disingkat BTT adalah Pengeluaran
Anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan
berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan
pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka
penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/ daerah.
Belanja Tidak Terduga diprioritaskan
untuk:
a. penanganan Kesehatan;
b. penanganan Dampak Ekonomi; dan
c. penyediaan social safety net / jaring pengaman sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat khususnya Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya upaya dari Pemerintah Daerah berupa pemberian bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni; Untuk mewujudkan program Pemerintah Daerah Pembangunan/ Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang akuntabel, tepat sasaran dan berdaya guna, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.42 Tahun 2010; Perbup Kutim No.27 Tahun 2012.
Maksud PRTLH adalah membantu Rumah Tangga Miskin untuk memilih Rumah yang tidak layak huni; Tujuan PRTLH adalah mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan rumah tidak layak huni. Lingkup PRTLH adalah Rumah Tangga Miskin berdasarkan data PPLS Program Perumahan Tahun 2011 yang sudah melalui verifikasi Tim Kecepatan dan Tim Koordinasi PRTLH Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kondisi dalam tahun anggaran berjalan antara lain berupa perubahan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun berkenaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Pergub Prov. Kalimantan Timur No. Tahun 2019.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, terdiri atas:
BAB I Pendahuluan;
BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Sebelumnya dan Capaian KineIja Penyelenggaraan Pemerintahan;
BAB III Perubahan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah;
BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BAB V Rencana KeIja dan Pendanaan Daerah; dan
BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
157 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.14 Tahun 2002; UU NO.28 Tahun 2009; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.69 Tahun 2010; PP NO.91 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PMK NO 148/PMK.07/2010; PERDA NO.02 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Piutang pajak untuk wajib pajak orang pribadi dan badan dapat dihapuskan apabila hak untuk melakukan penagihan pajak sudah kedaluwarsa. Hak untuk melakukan penagihan pajak menjadi kedaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila Wajib Pajak melakukan tindak pidana di bidang Perpajakan Daerah. Permohonan penghapusan piutang paling sedikit memuat;
a. nama dan alamat wajib pajak;
b. jumlah piutang pajak;
c. tahun pajak;
d. alasan penghapusan piutang pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan untuk Menerbitkan Penetapan Sanksi Administrasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permen LH No.2 Tahun 2013 Pasal 8 ayat (2) huruf b dan ayat (3) tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administrasi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan untuk Menerbitkan Penetapan Sanksi Administrasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.32 Tahun 2009; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2012; Permen LH No.2 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan untuk Menerbitkan Penetapan Sanksi Administrasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sanksi berupa Teguran tertulis, diterapkan apabila penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan melakukan pelanggaran terhadap persyaratan dan kewajiban yang tercantum dalam izin lingkungan dan/atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tetapi belum menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Sanksi berupa paksaan pemerintah, diterapkan apabila melakukan pelanggaran terhadap persyaratan dan kewajiban yang tercantum dalam izin lingkungan dan/atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi lJPr Sarana dan Prasarana Olahraga terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Sarana dan Prasarana Olahraga mempunyai tugas melaksanakan urusan, mengelola Sarana dan Prasarana
Olahraga di lingkungan Kabupaten Kutai Timur.
UPT Sarana dan Prasarana Olahraga mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan Pedoman, Petunjuk teknis Sarana dan
Prasarana Olahraga;
b. pelaksanaan Koordinasi bidang sarana dan prasarana;
c. pengadaan dan penempatan tenaga teknis Sarana dan Prasarana Olahraga;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan; untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; dalam rangka mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik PERBUP No. 13/02.188.45/HK/VII/2007 tentang Pelimpahan sebagian tugas dan wewenang bupati Kutai Timur di Bidang Pemerintah Desa kepada camat se-Kabupaten Kutai Timur, perlu diubah dan diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.4 Tahun 2010; Perda No.4 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2009
Kewenangan yang dilimpahkan meliputi: a. pelayanan perijinan; dan b. pelayanan non perijinan; kewenangan camat meliputi aspek: a. perijinan; b. rekomendasi; c. koordinasi; d. pembinaan; e. pengawasan; f. fasilitasi; g. penetapan; h. pengumpulan data dan penyampaian informasi; i. penyelenggaraan; dan j. kewenangan lain yang dilimpahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.13/02/188.45/HK/VII/2000. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat