Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah. Corona Virus Disease 2019 yang disebut COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus- 2. Belanja Tidak Terduga yang disingkat BTT adalah Pengeluaran Anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/ daerah. Belanja Tidak Terduga diprioritaskan untuk: a. penanganan Kesehatan; b. penanganan Dampak Ekonomi; dan c. penyediaan social safety net / jaring pengaman sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat