DINAS KEHUTANAN - UPT - KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - PENGENDALIAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur kembali Organisasi dan Tata Kerja UPT Pengendalian Hutan dan Lahan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini berisi mengenai:
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian dan Eselonisasi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
Peraturan Bupati Kutai Timur No. 32/02.188.3/HK/VI/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran dan Lahan pada Bagian Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal Dengan desa Tanah Abang Kecamatan Long Mesanga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar Desa, perlu dilakukan penetapan Batas
Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal dengan Desa
Tanah Abang Kecamatan Long Mesangat
UUD 1945 . Pasal 18 ayat (6;. UU No 47 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Batas Desa Benua Baru Kecamatan
Muara Bengkal dengan Desa Tanah Abang Kecamatan Long Mesanga
Pasal 4
Batas desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berupa daftar koordinat dan
peta tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
8hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
Sesuai Permendagri No.21 Tahun 2013 Pasal 4 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.35 Tahun 2009; Perpres No.23 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.21 Tahun 2013; Perda Kaltim No.7 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi: Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. antisipasi dini;
b. Pencegahan;
c. Penanganan;
d. rehabilitasi;
e. pasca rehabilitasi;
f. pendanaan;
g. kemitraan dan jejaring;
h. Sistem Informasi;
1. partisipasi masyarakat;
J. pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan
k. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Pasal 7 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya Pencegahan primer sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2)diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 8 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya Pencegahan sekunder sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2),diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 9 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya Pencegahan tersier sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan Ayat (2),diatur dengan Peraturan Bupati.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2016
DANA DESA-RINCIAN-PENETAPAN-PEMBAGIAN-TATA CARA-PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang diatur dalam PMK No. 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu mengubah Perbup No.2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016.
UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.137 Tahun 2015; PMK No.49/PMK.07 /2016; Perbup Kutim No.2 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016 diubah adalah Ketentuan Pasal 7 ayat (3), ayat (4), ayat (5) diubah dan ayat (6) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Timur No.2 Tahun 2016
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, perlu menetapkan Kebijakan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dalam bentuk Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak; jenis pemilihan kepala desa; pemilihan kepala desa serentak satu kali atau gelombang; tahapan pemilihan kepala desa secara serentak; pemilihan kepala desa antar waktu; masa jabatan kepala desa; penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik yang sinergi dan saling menguntungkan, diperlukan adanya terobosan oleh Pemerintahan Daerah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak; Kerja Sama dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama antar Pemerintah Daerah Kabupaten dan antar Pemerintah Daerah Propinsi; Berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 2008; PP No.50 Tahun 2007.
Tata cara kerja sama daerah meliputi: a. tata cara kerja sama antar daerah; b. tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Tata cara dilakukan melalui tahapan: a. Persiapan; b. Penawaran; c. Penyiapan Kesepakatan; d. Penandatanganan Kesepakatan; e. Penyiapan Perjanjian; f. Penandatanganan Perjanjian; g. Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 1999.
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/ 1091/ 1402-V/ KEU tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Kutai Timur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD tahun 2014 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp2.929.291.274.000,00 ; belanja daerah sebesar Rp3.288.964.264.293,00 ; sehingga defisit anggaran sebesar Rp359.672.990.293,00 ; dan nilai pembiayaan daerah netto adalah sebesar Rp359.672.990.293,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2014
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disertai Penjelasan dan dokumen-dokumen kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kutai Timur No.2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun 2016 yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.576.454.565.161,00 ; belanja daerah sebesar Rp3.960.454.565.161,00 ; sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp384.000.000.000,00 dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp384.000.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah UU No.17 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2004; UU No.21 Tahun 2007; UU No.44 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; PermenPPPA No.4 Tahun 2018; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peraturan ini mengatur Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Standar Layanan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Lampiran Bagan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 79 tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pedoman Remunerasi
pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Puskesmas
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PMK : 176/PMK.OS/2017; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
Remunerasi adalah suatu bentuk imbalan kerja yang dapat berupa gaji,
tunjangan, Honorarium, Insentif, bonus atas prestasi, pesangon dan Zatau
pensiun. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar
hukum sebagai pedoman pemberian Remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskemas di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Kutai Timur. Remunerasi diberikan kepada:
a. Pejabat Pengelola BLUD
b. Pegawai BLUD. Remunerasi bagi Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis ditetapkan paling banyak 900/0
(sembilan puluh persen) dari Remuneras Pemimpin BLUD Puskesmas. Pemberian Remunerasi kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil dievaluasi setiap 6 (enam) bulan sekali.
Hasil evaluasi dilaporkan kepada Kepala
Dinas Kesehatan untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk perbaikan sistem
Remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 hlm. 7 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat